Bilik Bercinta Cegah Tahanan Jadi Homoseksual
JAKARTA – Kebutuhan seksual merupakan hak manusia
meskipun bagi mereka yang tengah menjalani hukuman badan di tahanan.
Sexolog, Dr Boyke Dian Nugraha mengatakan sekalipun berstatus tahanan
harusnya mereka mendapatkan hak menyalurkan hasrat biologis. Jika tidak,
tentu akan berdampak bagi tahanan lain.
”Sebaiknya itu ada. Itu hak azasi, karena kalau terlalu lama tidak
melakukan hubungan seks bisa menggangu emosional tahanan," katanya saat
dihubungi Okezone, Rabu (28/9/2011).
Menurutnya dampak yang akan terjadi nantinya adalah kelabilan emosional
para tahanan. Dampak lainnya, kata Boyke, akan menimbulkan penyelewengan
seksual, atau homoseksual.
"Tahanannya jadi lebih emosional, gampang marah, sensitif, bahkan bisa
mengamuk," sambungnya. Di tahanan kan banyak perlakuan sodomi, ada
homoseksual, kan banyak yang seperti itu dipenjara," jelasnya.
Seperti diberitakan, ruang tahanan Polres Metro Tangerang Kota tak
memiliki tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Bahkan, Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Tavip Yulianto meminta agar para tahanan
mampu menahan hasrat seksualnya selama berada di dalam penjara Polres
Metro Tangerang Kota. Jika tidak mampu, maka lakukan dengan menggunakan
sabun.
Selain itu, pernah ada gagasan untuk menambah fasilitas ruang khusus
untuk bercinta yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Ruang khusus tersebut untuk melakukan hubungan seks bagi para napi yang
telah berkeluarga di penjara.
0 komentar:
Posting Komentar