Rabu, 28 September 2011

Bilik Bercinta Cegah Tahanan Jadi Homoseksual

JAKARTA – Kebutuhan seksual merupakan hak manusia meskipun bagi mereka yang tengah menjalani hukuman badan di tahanan. Sexolog, Dr Boyke Dian Nugraha mengatakan sekalipun berstatus tahanan harusnya mereka mendapatkan hak menyalurkan hasrat biologis. Jika tidak, tentu akan berdampak bagi tahanan lain.
”Sebaiknya itu ada. Itu hak azasi, karena kalau terlalu lama tidak melakukan hubungan seks bisa menggangu emosional tahanan," katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (28/9/2011).

Menurutnya dampak yang akan terjadi nantinya adalah kelabilan emosional para tahanan. Dampak lainnya, kata Boyke, akan menimbulkan penyelewengan seksual, atau homoseksual.
"Tahanannya jadi lebih emosional, gampang marah, sensitif, bahkan bisa mengamuk," sambungnya. Di tahanan kan banyak perlakuan sodomi, ada homoseksual, kan banyak yang seperti itu dipenjara," jelasnya.

Seperti diberitakan, ruang tahanan Polres Metro Tangerang Kota tak memiliki tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Bahkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Tavip Yulianto meminta agar para tahanan mampu menahan hasrat seksualnya selama berada di dalam penjara Polres Metro Tangerang Kota. Jika tidak mampu, maka lakukan dengan menggunakan sabun.

Selain itu, pernah ada gagasan untuk menambah fasilitas ruang khusus untuk bercinta yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Ruang khusus tersebut untuk melakukan hubungan seks bagi para napi yang telah berkeluarga di penjara.

0 komentar:

Blogger template 'Purple Mania' by Ourblogtemplates.com 2008

Jump to TOP